BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian tanggung
jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatu(kalau ada terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan,
diperkarakan dsb.)[1]
Jadi, tanggung jawab adalah sikap seseorang
secara sadar, berani dan mau mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia
berani memikul segala resikonya.
Begitu pula hal nya dengan tanggung
jawab terhadap pendidikan yaitu untuk mengantarkan para peserta didik agar
lebih mengenal karakteristikk dirinya.
B.
Tanggung jawab
pendidikan dalam islam
Pendidikan pada dasarnya adalah
proses memanusiakan manusia (humanising human being) artinya pendidikan adalah
suatu upaya pengangkatan
manusia ke taraf insani sehingga ia dapat menjalankan hidupnya
sebagai manusia utuh, bermoral bersosial, berkarakter,
berpribadi, berpengetahuan berohani.
Dalam GBHN (Ketetapan MPR No.
IV/MPR/1978), berkenaan dengan pendidikan dikemukaan antara lain sebagai
berikut : “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam
lingkungan rumah tangga,sekolah dan masyarakat, karena itu pendidikan adalah
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.[2]
Jadi, pendidikan bukan hanya sepenuh
nya ditanggung oleh pihak sekolah, akan tetapi, keluarga dan masyarakatpun ikut
berkiprah, terutama keluarga. Tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dengan
kewajiban mendidik. Secara umum mendidik ialah membantu anak-anak didik di
dalam perkembangan dari daya-daya dan di dalam penetapan nilai-nilai. Bantuan
dan bimbingan itu dilakukan dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik
dalam situasi pendidikan yang terdapat dalam lingkungan rumah tangga, sekolah
maupun masyarakat.[3]adapun
yang terlibat dalam tanggung jawab pendidikan Islam adalah:
[1] Andini
T.Nirmala.2003.Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya:Prima Media.hal.455
[2]
Dr.Dzakiyah Darajat.2012.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi Aksara.hal.34
[3]
Ibid.hal.34